Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Jual Beli Kasus Marak, Jamwas Diminta Pecat Oknum di Kejati Papua

×

Jual Beli Kasus Marak, Jamwas Diminta Pecat Oknum di Kejati Papua

Sebarkan artikel ini
Pertemuan Jusuf Rombe dan Aspidsus Kejati Papua Nikson Mahuse
Example 468x60

JAYAPURA — Praktik kotor di balik penegakan hukum kembali menyeruak ke permukaan. Masyarakat Papua kini angkat suara menyoal dugaan maraknya praktik jual beli kasus di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua. Sejumlah tokoh masyarakat, aktivis hukum, dan organisasi sipil secara tegas meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI untuk turun tangan dan segera memecat oknum-oknum jaksa yang terindikasi menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi.

Desakan ini bukan tanpa alasan. Dalam beberapa bulan terakhir, publik di Papua disuguhi berbagai kejanggalan dalam penanganan perkara yang dilakukan oleh aparat Kejati Papua. Banyak yang menilai, alih-alih menegakkan hukum secara adil, sejumlah oknum justru memanfaatkan jabatannya untuk mencari keuntungan.

Example 300x600

Hal ini ditunjukkan dengan adanya dugaan rekayasa kasus, kriminalisasi terhadap pihak tertentu, serta kabar santer soal suap dalam penanganan beberapa perkara.

“Kami sudah muak. Lembaga hukum seharusnya menjadi benteng keadilan bagi rakyat, bukan ladang bisnis bagi oknum-oknum rakus. Jika Jamwas tidak segera bertindak, maka kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan akan runtuh total,” tegas salah satu tokoh adat Papua yang enggan disebutkan namanya dalam wawancara, Rabu (10/7/2025).

Praktik memalukan ini menurutnya sudah terjadi berulang kali. Bahkan, sejumlah kasus yang sebenarnya tidak memiliki cukup bukti, dipaksakan naik ke tahap penyidikan dan penuntutan. Sebaliknya, perkara yang menyangkut pihak berpengaruh justru cenderung dilindungi atau dipetieskan. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas.

Seorang aktivis hukum di Jayapura mengungkapkan bahwa dalam beberapa perkara besar, muncul pola-pola mencurigakan. Di antaranya, intervensi terhadap penyidik, penghilangan barang bukti, hingga dugaan pemerasan terhadap pihak tersangka. Semua itu memperkuat asumsi publik bahwa ada praktik mafia hukum yang dijalankan oleh oknum jaksa tertentu di Kejati Papua.

“Harus ada audit menyeluruh. Jangan sampai Kejati Papua jadi sarang makelar kasus. Sudah cukup rakyat Papua dizalimi oleh sistem yang semestinya melindungi mereka,” ujarnya.

Mereka juga mendesak agar Kejaksaan Agung membentuk tim khusus dari pusat untuk melakukan investigasi dan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh proses penanganan perkara yang belakangan mencuat. Menurut mereka, pemecatan terhadap oknum yang terbukti menyalahgunakan jabatan bukan hanya soal penegakan disiplin internal, tapi juga menyangkut martabat dan integritas institusi Adhyaksa secara nasional.

“Kalau tidak ada tindakan tegas dari pusat, jangan salahkan jika nanti rakyat kehilangan kepercayaan dan memilih jalan protes terbuka,” tambahnya.

Desakan ini menjadi peringatan keras bagi Jamwas dan Jaksa Agung RI bahwa pembiaran terhadap praktik kotor di tubuh kejaksaan daerah, khususnya di Papua, adalah pengkhianatan terhadap mandat penegakan hukum yang jujur dan adil.

Kini, masyarakat Papua menunggu, apakah institusi Kejaksaan Agung memiliki keberanian untuk bersih-bersih di internalnya sendiri. Ataukah justru membiarkan oknum-oknum rakus itu terus bermain di balik jubah penegak hukum?.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *